Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa. Keberhasilan pembangunan suatu bangsa ditentukan salah satunya oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki bangsa itu. Demikian halnya dengan bangsa Indonesia yang saat ini masih dalam taraf membangun, sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Berkaitan dengan hal ini, Indonesia saat ini disebut sedang memasuki suatu tahapan atau era yang sangat krusial dan menentukan dalam perjalanannya sebagai sebuah bangsa yang juga berada dalam masa pembangunan. Era yang krusial ini oleh banyak kalangan disebut-sebut sebagai era bonus demografi yang saat ini sudah dimulai dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada rentang tahun 2025-2030.
Bonus demografi merupakan kondisi di mana populasi usia produktif lebih banyak dari usia non produktif.
"Hal ini terjadi karena keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Melalui keberhasilan program Keluarga Berencana merubah struktur umur penduduk yang ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk non-usia kerja (0-14 tahun dan diatas 65 tahun) terhadap penduduk usia kerja (15-64 tahun)."
Rasio Ketergantungan Penduduk Indonesia, 1971–2016 Angka rasio ketergantungan negara Indonesia pada tahun 2016 sebesar 48,4%, ini dapat ditafsirkan sebagai berikut: bahwa 48 - 49 orang non produktif (terdiri atas anak-anak usia 1-15 tahun dan orang-orang tua usia 64 tahun ke atas) akan ditanggung atau ditopang kehidupannya oleh 100 orang usia produktif. Rasio ketergantungan paa tahun 2016 sudah jauh berkurang dibandingkan angka pada 1971 yang sebesar 86%. Jumlah penduduk Indonesia sendiri pada 2016 diperkirakan sebanyak 258 juta orang yang terdiri atas laki-laki sebanyak 129,98 juta orang dan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 128,71 juta orang.Bonus demografi sendiri, sebagaimana kandungan makna kata “bonus”, merupakan sebuah keuntungan yang dapat diraih asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu dan diusahakan dengan benar.
Jadi, bonus demografi tidak semata-mata dan otomatis membawa keuntungan dan dampak positif melainkan perlu diusahakan dan diarahkan dengan benar.
Keuntungan yang dapat diperoleh dari bonus demografi adalah: - tersedianya tenaga kerja usia produktif sebagai sumber daya penopang utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara syarat yang harus dipenuhi untuk meraih bonus demografi tersebut adalah - tingkat kesehatan dan
- pendidikan yang memadai untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.
Tentu saja penduduk usia produktif yang dapat memberi sumbangan pada pertumbuhan ekonomi adalah penduduk usia produktif yang terserap oleh lapangan kerja. Jadi, salah satu syarat yang wajib terpenuhi dalam pemanfaatan bonus demografi adalah juga tersedianya lapangan kerja yang memadai. Pengangguran dan penyediaan lapangan kerja merupakan dua masalah penting yang perlu diselesaikan dalam menghadapi bonus demografi.
Pengangguran sendiri masih menjadi masalah besar bagi pemerintah Indonesia di mana angka pengangguran di Indonesia ketiga terbesar di antara negara-negara ASEAN. Berdasarkan data, angka pengangguran Indonesia sebesar 6,2%. Angka pengangguran di Indonesia lebih besar dari Malaysia yang hanya sebesar 3,2% dan Singapura sebesar 2,8%. Angka pengangguran ini harus dikurangi yang berarti pula perlu semakin terbukanya lapangan kerja dan makin siapnya penduduk usia produktif untuk terserap oleh lapangan kerja yang tersedia.
Penduduk usia produktif perlu memperoleh kemudahan akses pendidikan dan pelatihan. Sehingga keterampilan yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing di dunia kerja.
Pemanfaatan internet juga bisa menjadi salah satu solusi penyediaan lapangan kerja. Adanya aplikasi transportasi online semacam ojek dan taksi online terbukti dapat membuka lapangan kerja.
Solusi lain dalam usaha menekan angka pengangguran adalah dengan memperbanyak jumlah pengusaha. Saat ini jumlah pengusaha di Indonesia sebesar 1,65% dari jumlah penduduk. Pembukaan usaha baru merupakan sumber pertumbuhan ekonomi baru karena menyumbang kepada pendapatan nasional atau PDB (produk domestik bruto).
Jumlah pengusaha sebesar 1,65% ini masih kurang karena jumlah ideal pengusaha yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi bangsa adalah 2% dari jumlah penduduk. Jumlah pengusaha Indonesia juga jauh dibandingkan negara lain, seperti Singapura yang jumlah pengusahanya mencapai 7%.
Kebijakan yang dapat mendorong terbukanya lapangan kerja (misalnya melalui investasi) dan kemudahan membuka usaha menjadi pekerjaan rumah buat pemerintah. Dengan banyaknya penduduk usia produktif yang terserap lapangan kerja dan membuka usaha, ekonomi pun akan tumbuh disertai peningkatan PDB. Dari sinilah pertumbuhan ekonomi dimulai.
Terkait bonus demografi ini Presiden Jokowi menyatakan bahwa bonus demografi ibarat pedang bermata dua yang satu sisi membawa berkah jika berhasil mengambil manfaatnya namun di sisi lain bisa menjadi bencana apabila kualitas manusia Indonesia tidak disiapkan dengan baik.