Perubahan lithosfer yang akan dibahas di sini adalah perubahan yang mengarah pada kerusakan di muka bumi yang dinamakan juga sebagai degradasi. Degradasi di sini artinya penurunan kualitas maupun perusakan lahan.
Degradasi lahan selain akibat proses alam itu sendiri seperti terjadinya erosi dan masswasting, lebih banyak dipengaruhi oleh aktivitas manusia yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan. Banjir, longsor, kekeringan, pencemaran adalah bahaya yang selalu mengancam, akibat ulah manusia di dalamnya. Padahal dampaknya sangat besar terhadap kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dampak erosi tanah dapat dirasakan langsung di daerah tempat terjadinya, antara lain sebagai berikut:
- Hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur, sehingga penjangkaran (pencengkraman) akar tanaman tidak ada lagi. Selain itu, unsur-unsur hara juga ikut terhanyutkan. Akibatnya tanah tidak subur lagi dan berkembang menjadi tanah yang tandus.
- Akibat selanjutnya adalah produksi pertanian menurun. Pengelolaan pertanian menjadi lebih mahal karena banyak pupuk yang harus dibeli dalam rangka mengembalikan produktivitasnya.
- Jika biaya produksi pertanian menjadi tinggi, maka menjadikan kemiskinan bagi para petani.
- Semakin berkurangnya alternatif pengusahaan lahan, sebab jenis tanaman yang dapat tumbuh semakin terbatas.
- Karena lahan garapannya sudah tidak subur, maka petani akan membuka hutan untuk dijadikan sebagai lahan garapan baru. Hal ini sangat berbahaya untuk terjadinya erosi kembali.
- Hutan semakin gundul dan erosi terus terjadi, akibatnya sumber air tanah semakin berkurang karena infiltrasi air tidak terjadi lagi. Selanjutnya, air limpasan semakin banyak dan mengakibatkan bahaya banjir di bagian hilir.
Selain dampaknya dirasakan langsung di tempat terjadinya, juga akan dirasakan oleh daerah-daerah yang ada di luarnya, seperti terjadi pendangkalan waduk, sungai, dan badan airnya. Dengan demikian, tanah tidak mampu lagi menampung air yang masuk sehingga timbul bencana banjir di mana-mana. Degradasi lahan dapat terjadi di lingkungan kota maupun pedesaan.
a. Kerusakan lingkungan kota
Migrasi penduduk merupakan salah satu mekanisme untuk menjaga agar kepadatan penduduk tidak melampaui daya dukung lingkungan. Salah satu migrasi yang banyak terjadi adalah migrasi dari desa ke kota yang disebut urbanisasi. Proses urbanisasi itu umumnya makin kuat seiring dengan makin meningkatnya fasilitas suatu kota.
Kebiasaan buruk seperti membuang sampah sembarangan sering dilakukan oleh masyarakat kota. Padahal, di kota belum ada sistem daur ulang sampah, sedangkan pelayanan sanitasi di kota tidak bertambah, bahkan menurun. Penurunan fungsi sanitasi dan tidak tersedianya air minum yang bersih mengakibatkan terjadinya ledakan penyakit kolera secara berkala. Bentuk kerusakan lingkungan kota yang lain adalah terjadinya banjir, kenaikan jumlah penduduk dan kurangnya kesadaran lingkungan. Hal ini mengakibatkan permukaan tanah yang kedap terhadap air bertambah, sehingga sedikit air hujan yang dapat meresap ke dalam tanah.
Di samping kerusakan sosial budaya, orang desa yang bermigrasi ke kota banyak yang mempunyai pendidikan rendah dan tidak terampil. Oleh sebab itu, mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang layak.
b. Kerusakan lingkungan desa
Usaha untuk menaikkan daya dukung lingkungan dengan menambah luas lahan yang digunakan untuk pertanian merupakan reaksi terhadap lonjakan kepadatan penduduk. Reaksi tersebut merupakan akibat dari tekanan penduduk.
Tekanan penduduk terhadap lahan semakin diperbesar oleh bertambah sempitnya lahan pertanian karena digunakan untuk kepentingan lain, misalnya permukiman, jalan, dan pabrik. Kerusakan hutan membawa banyak akibat. Hutan mempunyai fungsi perlindungan terhadap tanah. Tetesan air hujan dengan energinya memukul permukaan tanah mengakibatkan mengelupasnya butirbutir tanah. Proses ini disebut erosi percikan (splash erosion).